Fikri Faqih Prihatin Kabupaten Brebes Masih Tergolong Daerah Kemiskinan Ekstrem

19-11-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih merasa prihatin sejumlah daerah di Indonesia masih menjadi daerah dengan kemiskinan ekstrem. Salah satu yang masuk kategori miskin ekstrem adalah Kabupaten Brebes.

 

“Saya ini masih sedih dan prihatin, karena sudah hampir tiga periode masih istiqomah kemiskinan ekstrem. Di Jawa Tengah, ada Kebumen, Purbalingga, Pemalang, Wonosobo dan Brebes. Brebes itu menjadi paling tinggi,” kata Fikri dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

 

Atas kondisi tersebut, pria yang akrab disapa Fikri ini meminta Pemerintah RI untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat dibandingkan penyaluran bantuan sosial (bansos).

 

“Dengan pemberian bantuan sosial saja, masih banyak daerah yang belum mampu keluar dari jerat kemiskinan ekstrem, seperti daerah Brebes, kondisi ini kami sampaikan saat rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial pekan lalu,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

 

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), memang angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 telah turun hingga 0,83 persen atau setara 2,3 juta orang.

 

Khusus di wilayah Brebes yang disorot Fikri, angka kemiskinan yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah masih di 15,78 persen menurut data BPS tahun 2023.

 

"Secara nasional angka kemiskinan ekstrem memang turun, hanya data per Maret 2024 masih ada 2,3 juta rakyat kita tergolong miskin ekstrem,"papar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah ini.

 

Sehingga, untuk mendorong angka kemiskinan ekstrem mencapai 0% sesuai yang dicanangkan Pemerintah, Fikri memandang perlunya pemerintah menguatkan program pemberdayaan masyarakat.

 

Terlebih, pemerintah berencana menyesuaikan Garis Kemiskinan Ekstrem dari 1,9 USD Purchasing Power Parity (PPP) menjadi 2,15 USD PPP yang akan berdampak pada perhitungan ulang besaran tingkat kemiskinan ekstrem dengan standar baru tersebut.

 

Program pemberdayaan masyarakat, kata dia, lebih efektif untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di tanah air.

 

“Kami minta Pemerintah terus memperkuat berbagai program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan program pemberdayaan masyarakat, masyarakat diberdayakan untuk keluar dari garis kemiskinan itu, bukan hanya menerima bantuan yang belum tentu dapat diolah untuk meningkatkan perekonomiannya,” pungkasnya. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...
Kementerian Haji Ditarget Segera Berdiri Setelah RUU Haji Rampung
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA,Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andriany Gantina bersama pemerintah tengah berpacu dengan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang...
Komisi VIII Mulai Bahas DIM RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah resmi memulai pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan...